Launching SUB Pekan Imunisasi Nasional (SUB PIN) dalam rangka Penanggulangan Kejadial Luar Biasa (KLB) Polio CvdPV2
Tgl pelaksanaan: 13 februari 2023
Tempat kegiatan : dusun karang sari damuli pekan
Jlh peserta : 150 orang dari OPD, camat, perangkat desa, puskesmas dan masyarakat.
Tujuan kegiatan : Menindaklanjuti terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) cVDPV2 di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh , maka dilaksanakan upaya penanggulangan salah satunya melalui pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional sejumlah 2 (dua) putaran di seluruh wilayah Provinsi Aceh . WHO merekomendasikan bahwa kegiatan Sub PIN dalam rangka penanggulangan KLB Polio cVDPV2 perlu menyasar 2 hingga 4 juta sasaran untuk dapat memutus rantai penularan. Oleh karena itu, direkomendasikan agar provinsi yang berbatasan langsung dengan Aceh dan berisiko tinggi terhadap penularan polio juga melaksanakan Sub PIN.
Berdasarkan rekomendasi WHO , Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Ahli Eradikasi Polio hasil penilaian risiko terhadap potensi penularan virus polio (polio risk assessment) dikategorikan berisiko tinggi sehingga kegiatan Sub PIN harus dilaksanakan di Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh termasuk Kabupaten Labuhan Batu Utara. Sasaran dari kegiatan SUB PIN ini adalah anak usia 0-59 bulan, sehingga pihak Dinas Kesehatan mengarahkan agar tiap Puskesmas bekerjasama dengan perangkat desa dan dinas pendidikan agar kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara bisa bebas dari potensi Penularan Virus Polio.
Tempat kegiatan : dusun karang sari damuli pekan
Jlh peserta : 150 orang dari OPD, camat, perangkat desa, puskesmas dan masyarakat.
Tujuan kegiatan : Menindaklanjuti terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) cVDPV2 di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh , maka dilaksanakan upaya penanggulangan salah satunya melalui pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional sejumlah 2 (dua) putaran di seluruh wilayah Provinsi Aceh . WHO merekomendasikan bahwa kegiatan Sub PIN dalam rangka penanggulangan KLB Polio cVDPV2 perlu menyasar 2 hingga 4 juta sasaran untuk dapat memutus rantai penularan. Oleh karena itu, direkomendasikan agar provinsi yang berbatasan langsung dengan Aceh dan berisiko tinggi terhadap penularan polio juga melaksanakan Sub PIN.
Berdasarkan rekomendasi WHO , Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Ahli Eradikasi Polio hasil penilaian risiko terhadap potensi penularan virus polio (polio risk assessment) dikategorikan berisiko tinggi sehingga kegiatan Sub PIN harus dilaksanakan di Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh termasuk Kabupaten Labuhan Batu Utara. Sasaran dari kegiatan SUB PIN ini adalah anak usia 0-59 bulan, sehingga pihak Dinas Kesehatan mengarahkan agar tiap Puskesmas bekerjasama dengan perangkat desa dan dinas pendidikan agar kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara bisa bebas dari potensi Penularan Virus Polio.