Dinas Kesehatan Melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Melaksanakan Fogging di Kelurahan Aek Kota Batu


       Pelaksanaan Pengasapan (Fogging) dalam rangka menekan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Kegiatan Pengasapan (Fogging) ini dilakukan dengan fogging focus,yakni pengasapan dengan fokus lokasi dalam radius tertentu. Fogging pun hanya bisa dilakukan jika di sebuah daerah ditemukan kasus DBD. Kalau ditemukan kasus, petugas akan melakukan penyelidikan epidemologi di lokasi dengan radius 100 meter. Karena nyamuk hanya bisa terbang maksimal 100 meter. Fogging yang dilakukan dua kali itu bertujuan untuk memberantas nyamuk-nyamuk dewasa yang kemungkinan baru melewati masa pertumbuhannya,tapi bukan pada jentiknya. Seperti diketahui, hanya dibutuhkan waktu delapan hari untuk jentik nyamuk berubah menjadi nyamuk dewasa. 

        Fogging juga akan dilakukan jika ditemukan angka bebas jentik di wilayah tersebut kurang dari 95 persen dan telah terjadi penularan penyakit DBD dari satu orang ke orang lain. Sebagai catatan, pemerintah melarang melakukan fogging focus terlalu sering karena dapat menimbulkan resistensi vektor (nyamuk yang menularkan penyakit) terhadap insektisida, pencemaran lingkungan, dan keracunan insektisida pada penduduk. Apabila hasil penyelidikan epidemologi di sebuah daerah belum memenuhi kriteria tersebut, fogging focus tidak akan dilakukan. Puskesmas akan menindaklanjuti dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), pemberian abate dan penyuluhan.